"Kami berharap adanya penambahan modal tersebut, maka roda perekonomian daerah bisa semakin bergerak, terutama bisnis lokal akan tumbuh, dan akhirnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Bank Kalsel hadirkan layanan ADINK di wilayah 3T, perluas akses perbankan
Diketahui, BP Perda DPRD Kalsel melaksanakan studi komparasi mengenai pengelolaan penyertaan modal bagi bank pembangunan daerah (BPD) ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 19-21 September 2025.
Gusti mengungkapkan BP Perda DPRD Kalsel mengunjungi DPRD DI Yogyakarta untuk berbagi pengalaman penyertaan modal pada BPD sebagai referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Kalsel.
"DPRD Kalsel menggali informasi mengenai mengelola penyertaan modal pada bank pembangunan daerah dengan harapan dapat menjadi referensi berharga untuk memperkuat landasan hukum Raperda yang sedang disusun," ucap Gusti.
Baca juga: Peringati maulid, Bank Kalsel bagikan nasi kepada nasabah
Menurut Gusti, Perda tentang penambahan modal bersifat strategis karena menyangkut penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menopang perekonomian daerah.
"Bank Kalsel memiliki posisi penting, sehingga penyertaan modal harus dirancang dengan cermat agar meningkatkan daya saing bank sekaligus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD menargetkan Raperda tersebut selesai sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 agar kebijakan penambahan modal dapat segera dijalankan dan berdampak pada pembangunan daerah.
Baca juga: Bupati Banjar pertimbangkan tawaran Bank BTN kerja sama KPR

