Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berkonsultasi ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) untuk memperkaya materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel.
“Pansus III DPRD Kalsel membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Kalsel,” ujar Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel H. Nor Fajri dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: DPRD: Penambahan modal Bank Kalsel harus perluas lapangan kerja
Fajri menjelaskan konsultasi dilakukan guna memperdalam substansi dan penyusunan draf Raperda agar lebih komprehensif serta sesuai dengan ketentuan perbankan dan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami mengumpulkan informasi dan masukan dari ASBANDA dalam rangka pengayaan penyusunan materi Raperda terkait penambahan modal ke Banknya Urang Banua,” ucap Fajri.
Turut mendampingi rombongan Pansus III, yakni Direktur Utama Bank Kalsel Fachruddin yang mengaku memperoleh banyak masukan strategis dari hasil diskusi bersama ASBANDA.
“Banyak hal yang bisa kita pelajari dan petik dari pertemuan ini. Mudah-mudahan hasilnya bisa mempercepat proses penerbitan Perda, penganggaran, dan memperkuat kinerja bisnis Bank Kalsel ke depan,” ujar Fachruddin.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ASBANDA Wimran Ismaun mengapresiasi inisiatif DPRD Kalsel untuk menyusun Raperda tersebut, sekaligus menegaskan dukungan penuh ASBANDA terhadap penguatan permodalan bank daerah.
Baca juga: Pendapatan Daerah Kalsel 2026 diproyeksikan Rp9,41 triliun
“Kami sangat mendukung langkah ini. Satu rupiah keuntungan Bank Kalsel adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi provinsi. Penambahan modal sangat penting untuk mempercepat akselerasi bisnis dan memperkuat daya saing Bank Kalsel,” kata Wimran.
Saat kunjungan tersebut, turut serta Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Muhammad Alpiya Rakhman bersama jajaran mitra kerja, antara lain Bappeda, Bapenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum Setdaprov Kalsel, serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Adapun rencana penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel meliputi dana sekitar Rp400 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan tambahan aset daerah.
Konsultasi tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dan efektivitas pelaksanaan kebijakan penambahan modal, sekaligus mendorong peran Bank Kalsel sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Baca juga: Bank Kalsel sponsori turnamen tenis meja DPRD Kalsel
