Batulicin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Syabani Rasul berkomitmen turut membantu upaya pemerintah daerah menekan angka stunting.
Hal itu disampaikan Syabani saat menghadiri rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Batulicin, Jumat.
Baca juga: DPRD setujui tiga Raperda usulan jadi Perda
“Melalui regulasi, DPRD siap mendukung upaya pemerintah dalam menekan kasus stunting secara terukur dan berkelanjutan, karena ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, demi memastikan program penurunan stunting berjalan efektif.
Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mencatat penurunan signifikan angka stunting dari 25,1 persen menjadi 21,6 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024.
Andi Rudi menuturkan pencapaian ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan masyarakat dan pihak swasta melalui berbagai program strategis.
Baca juga: Eksekutif sampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD
"Kasus stunting merupakan tantangan serius yang harus dientaskan untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas," ujarnya.
Penurunan prevalensi tersebut, kata dia, mencerminkan keberhasilan sejumlah langkah intervensi yang telah dijalankan, salah satunya melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang menggandeng Yayasan Rumah Pena BerAksi.
Kendati demikian, angka tersebut masih di atas target nasional sebesar 14 persen, namun sedikit lebih rendah dibanding rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan yang tercatat 22,9 persen.
“Pemerintah daerah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 20,74 persen pada 2025 dan mencapai 16,91 persen pada 2030 sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” kata Andi Rudi.
Baca juga: DPRD: PWI berperan penting dalam pembangunan daerah
