Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Rahmat Trianto menekankan seluruh elemen masyarakat harus menjaga toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman.
"Perda tentang toleransi mencakup peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan kewarganegaraan, agama, budi pekerti serta dialog lintas agama dan suku," ujar Rahmat Trianto saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut terikat pengesahan empat rancangan peraturan daerah (Perda) di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin.
Baca juga: Bupati Tanah Laut: Koperasi desa memperkuat ekonomi kerakyatan
Selain itu, sebut dia, diatur pula mekanisme pencegahan konflik dengan pendekatan damai dan sistem peringatan dini.
Sementara itu, jelas dia, Perda tentang Ketertiban Umum mengedepankan pendekatan persuasif Satpol PP dan Damkar dengan sanksi denda sebagai opsi terakhir.
Lebih lanjut dia mengemukakan, Perda penyandang disabilitas bertujuan mewujudkan kabupaten ramah disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang inklusif.
Baca juga: BNNK Tanah Laut perkuat sinergi lintas sektor jalankan P4GN
Kemudian, sambung dia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 mengusung visi Bersama Membangun Tala Simpun, Maju, dan Berkelanjutan dengan tiga misi utama, pengembangan SDM unggul, ekonomi inklusif dan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Bupati Tanah Laut berharap seluruh perda tersebut dapat diimplementasikan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten berjuluk Bumi Tuntung Pandang tersebut.
Baca juga: Asda Tanah Laut: Zakat instrumen kurangi kesenjangan sosial
