Rantau, (Antaranews Kalsel) - Alat pengukur kadar kolesterol di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kosong sehingga menyulitkan petugas ataupun pasien yang sedang berobat atAu kontrol kesehatan.
Kekosongan alat kesehatan tersebut diketahui saat Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin H Rahmadi melakukan inspeksi mendadak ke beberapa Puskesmas di daerah tersebut, Senin.
Beberapa Puskesmas yang dikunjungi Sekda yakni Puskesmas Banua Padang, Kecamatan Bungur, Puskesmas Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan, dan Puskesmas Binuang, rata-rata mengalami kekosongan stik pengukur kolesterol.
"Saat sidak hari ini kita mendengar keluhan pasein dan pegawai Puskesmas tentang kekosongan stik untuk pemeriksa kadar kolesterol pada darah," kata Sekda.
Padahal, tambah dia, alat tersebut sangat penting untuk memastikan penyakit yang dialami oleh pasien, apalagi saat ini pascalebaran banyak warga yang kolesterol tinggi karena banyaknya makanan yang dikonsumsi saat lebaran.
"Alat tersebut sangat penting karena pascapuasa Ramadhan seperti saat ini masyarakat seakan berlomba untuk menyatap berbagai makanan setelah berpuasa sebulan," katanya.
Kondisi tersebut diperparah dengan kegemaran masyarakat Banua terutama Tapin yang gemar mengonsumsi makanan yang mempunyai kadar lemak cukup tinggi seperti makanan yang bersantan, daging dan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) H Errani Martin mengatakan saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar secepatnya alat tersebut sampai ke puskesmas-puskesmas.
"Saat ini kami sedang mengusulkan ke pusat agar segera dikirim alat tersebut, dan kini sedang dalam proses penyediaan, semoga dalam waktu segera kekosongan tersebut teratasi," katanya.
Menurut Errani, untuk sementara bagi paisien yang merasa atau terindikasi menderita kolesterol tinggi langsung datang ke Rumah Sakit Datu Sanggul dengan membawa surat pengantar dari Puskesmas untuk segera mendapatkan perawatan.
Pengukur Kadar Kolesterol Di Puskesmas Tapin Kosong
Selasa, 4 Juli 2017 5:49 WIB