Batulicin (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mengajak masyarakat meminimalisir limbah sampah dengan memisahkan sampah, mendaur ulang, memproses kompos dan mengurangi penggunaan plastik.
Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo di Batulicin, Rabu, mengatakan masyarakat harus saling peduli terhadap sampah di lingkungannya.
Baca juga: Tanah Bumbu raih anugerah Adi Niti dari Kementerian LHK
"Kami melakukan beberapa hal untuk meminimalisir sampah, antara lain mengedukasi dan mengkampanyekan minim sampah, menyediakan wadah pilah sampah, mengelola sampah yang sudah dikumpulkan," kata Rahmat.
Rahmat didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLH Kabupaten Tanah Bumbu Indah Maya Suryanti, mengatakan DLH juga mengkampanyekan ke masyarakat dan seluruh pegawai di Tanah Bumbu untuk membawa tumbler botol minum agar tidak menyisakan sampah bekas minum.
Kemudian memilah sampah sesuai kategori, bawa tas guna ulang supaya meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, bawa wadah makanan, dan tidak menyisakan makanan.
Pada awal 2025, Pemkab Tanah Bumbu telah menerbitkan surat edaran Nomor: B/600.4.15/11337/DLH-PSLB3.Setda/XII/2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka tertanggal 17 Desember 2024.
Rahmat menjelaskan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor: SE.01 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Baca juga: DLH Tanah Bumbu bahas pengelolaan sampah desa
Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor, pimpinan BUMD dan BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Perayaan Hari Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, surat edaran ini juga menginstruksikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan perayaan Natal tahun 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025.
Pengelolaan sampah juga dilakukan pada tempat publik, seperti terminal, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, bandara, serta lokasi wisata agar memastikan kondisi pengelolaan sampah berjalan baik serta mensosialisasikan minim sampah kepada pengguna fasilitas publik.
Rahmat pun mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat menggunakan dekorasi dan atribut minim sampah dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan material yang dapat digunakan kembali.
Kepada panitia penyelenggara perayaan hari besar agama pun wajib menyelenggarakan acara dengan konsep minim sampah dan tidak meninggalkan sampah di lokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara.
Baca juga: DLH imbau pedagang harus sediakan kantong belanja ramah lingkungan