Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Aminy dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan pembekalan tersebut sebagai upaya membentuk ASN yang berintegritas dan bertanggung jawab untuk menghindari praktik tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kalsel percepat PSU Perumahan dari pengembang ke kabupaten/kota
"Korupsi merupakan masalah serius yang dapat merusak tatanan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat," kata Mursyidah.
Ia mengungkapkan pembekalan tersebut diikuti Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta seluruh ASN di lingkup Disperkim Kalsel.
Dikatakan Mursyidah, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan seseorang terjebak praktik tindak pidana korupsi, yakni faktor internal dengan kondisi seseorang yang dipengaruhi nilai anti korupsi yang tertanam pada diri individu.
"Jika individu tidak memiliki nilai-nilai tersebut, mereka akan lebih rentan untuk melakukan tindakan korupsi,” tutur Mursyidah.
Lebih lanjut, faktor kedua berasal dari eksternal atau lingkungan atau sistem yang tidak transparan, kurang pengawasan, dan budaya organisasi yang tidak mendukung integritas, sehingga mendorong individu melakukan korupsi.
Baca juga: Kelurahan Mantuil jadi contoh tangani kawasan kumuh di Kalsel
Saat sosialisasi tersebut, Mursyidah juga menggarisbawahi penting regulasi sebagai landasan hukum untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.
Dia menegaskan hal itu merujuk pada Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Kalsel yang telah diterbitkan, seperti Pergub Nomor 078 Tahun 2018, Nomor 030 Tahun 2021, Nomor 083 Tahun 2022, Nomor 055 Tahun 2024, Nomor 020 Tahun 2025, serta Kepgub Nomor 0466 Tahun 2025.
“Regulasi merupakan pedoman yang harus kita patuhi untuk menjaga integritas saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN,” tegas Mursyidah.
Mursyidah pun berharap seluruh pegawai dapat mencerna informasi yang disampaikan dan berkomitmen menerapkan pada tugas maupun fungsi sehingga menciptakan Disperkim Kalsel yang bersih dari korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Baca juga: Kalsel perkuat tata kelola bantuan rumah berkualitas bagi masyarakat
