Kepala Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Kalsel Isma Agrianti dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan data yang dikumpulkan periode 2025-2029 tersebut bakal menjadi satu kesatuan data yang dapat digunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain untuk menangani RTLH.
Baca juga: Disperkim Kalsel rekrut ahli guna dukung program perbaikan RTLH
"Hal ini bertujuan agar pencapaian indikator RTLH dapat tercapai secara seragam tanpa adanya perbedaan dan terintegrasi," kata Isma.
Isma mengungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sangat berperan penting pada kegiatan pengumpulan data, karena memiliki data statistik yang komprehensif dan diundang untuk menyamakan persepsi terkait data yang akan digunakan terkait data Supenas, Retostek, maupun data terkait rumah tangga atau keluarga.
Isma mengharapkan meskipun terdapat perbedaan dalam data yang diperoleh, perbedaan tersebut tidak akan mempengaruhi akurasi data yang digunakan.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik BPS Diskominfo Provinsi Kalsel Tarwin Patik Mustafa menjelaskan pihaknya bakal mendampingi Disperkim pada kegiatan pendataan RTLH periode 2025-2029.
Dikatakan Tarwin, Diskominfo Provinsi Kalsel berfungsi sebagai wali data guna membantu Disperkim mengumpulkan data berkualitas.
Baca juga: Pemprov Kalsel susun kebijakan perumahan dan kawasan permukiman
"Dalam hal ini, penting untuk memastikan data yang dikumpulkan terkait RTLH harus sesuai dengan prinsip satu data, dengan standar yang disepakati bersama, seperti atap, dinding, sanitasi, dan air bersih," ucap Tarwin.
Tariwin menyampaikan Diskominfo memberikan masukan agar standar data untuk RTLH disamakan, dan setelah itu dilakukan konsolidasi dengan semua pihak terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos).
Tarwin menambahkan sejumlah indikator harus dijelaskan dengan jelas pada meta data yang mencakup asal data, penanggung jawab, dan cara memperbarui data.
"Dengan pengintegrasian dan konsolidasi, serta penerapan meta data yang baik diharapkan data RTLH yang diperoleh akan berkualitas dan dapat digunakan secara maksimal untuk intervensi kebijakan," ujar Tarwin.
Baca juga: Disperkim Kalsel tingkatkan kesadaran terhadap permukiman kumuh