Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappedalitbang dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman di Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat.
Baca juga: Bupati Banjar: Stunting tantangan besar pada pembangunan nasional
Sekda HM Hilman menyatakan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan forum strategis dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata dan terstandar.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, dari tingkat pertama hingga rujukan lanjutan, dan kini juga melalui sistem digital yang efisien,” ujarnya.
Dia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk terus mendukung penguatan layanan kesehatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banjarmasin Asmar menyebutkan bahwa saat ini terdapat 44 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Banjar.
Baca juga: Pemkab Banjar tanam jagung serentak dukung ketahanan pangan
Rinciannya terdiri dari 24 puskesmas (42 persen), 11 tempat praktik mandiri dokter (TPMD), lima Klinik Pratama, dan empat tempat praktik mandiri dokter gigi (TPMDG).
Selain itu, Asmar juga menyampaikan capaian positif dalam transformasi digital pelayanan kesehatan. Tercatat 46 FKTP di Kabupaten Banjar telah menerapkan sistem antrean dalam jaringan (daring), di antaranya 40 FKTP menyediakan layanan pendaftaran antrean melalui aplikasi Mobile JKN.
“Transformasi digital ini memungkinkan peserta JKN untuk melakukan pendaftaran dan antrean secara lebih praktis. Ini mengurangi kepadatan di fasilitas layanan dan meningkatkan efisiensi pelayanan,” jelas Asmar.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan sektor kesehatan se-Kabupaten Banjar, dengan tujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan pemetaan rekomendasi bersama, yang diharapkan menjadi langkah awal untuk peningkatan sistem pelayanan JKN ke depan.
Baca juga: Pemkab Banjar susun produk hukum daerah 2025
