Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) - General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Iwan Soelistijono beraudiensi dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan guna mewujudkan komitmen bersinergi dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
Kunjungan pihak PLN Kalselteng itu disambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman beserta jajaran.
Baca juga: PLN Kalselteng komitmen hadirkan listrik untuk rakyat
Hadi Rahman di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, pertemuan ini menjadi momen strategis untuk mempererat kemitraan dan memperkuat pengawasan layanan kelistrikan.
Diskusi yang berlangsung hangat juga menunjukkan komitmen kedua pihak untuk mendorong peningkatan mutu layanan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dia mengatakan, penghargaan atas upaya PLN dalam menjawab berbagai keluhan pelanggan secara profesional dan terukur.
Menurut Hadi, kualitas layanan PLN saat ini menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam hal respons cepat dan penyelesaian masalah teknis di lapangan.
“Kita bisa merasakan saat ini layanan PLN sudah sangat bagus sekali,” ucap Hadi.
Bukan itu saja, jelas Hadi, digitalisasi layanan pengaduan PLN melalui aplikasi PLN Mobile turut mendapat apresiasi dari Ombudsman.
Kanal aduan yang mudah diakses dan terintegrasi memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara cepat dan transparan.
“PLN memiliki alur penyelesaian pengaduan yang jelas, dan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi instansi lainnya, sebab penilaian baik dan buruknya sebuah instansi dalam menyelesaikan aduan itu, bukan berdasarkan pada banyaknya keluhan, namun bagaimana caranya menyelesaikan keluhan tersebut.” tambahnya.
Baca juga: PLN catat kinerja operasional positif sepanjang 2024
Menanggapi hal itu, GM PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono juga menyampaikan bahwa PLN senantiasa beradaptasi dan melakukan transformasi layanan.
Dituturkan Iwan, upaya ini ditempuh untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses listrik yang andal serta dukungan layanan pelanggan yang responsif terhadap setiap kebutuhan dan aduan.
“Sebagai BUMN yang hadir untuk rakyat, kami percaya bahwa mendengarkan masyarakat adalah langkah awal dari pelayanan yang lebih baik. Setiap keluhan adalah bahan evaluasi, dan setiap apresiasi adalah energi untuk terus bergerak maju,” kata Iwan.
Saat ini, PLN menyediakan layanan aduan yang beroperasi selama 24 jam penuh, baik melalui contact center 123 maupun aplikasi PLN Mobie.
Di mana, menurut Iwan, kehadiran layanan berbasis digital ini menjadi salah satu langkah konkret PLN dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan kerja sama antara PLN UID Kalselteng dan Ombudsman RI Kalsel.
Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan PLN yang semakin inklusif, akuntabel, dan selaras dengan harapan masyarakat luas.
Baca juga: PLN pertimbangkan pembangkit listrik nuklir