Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Pemerintah Kota Banjarmasin peringkat tiga tingkat kematangan keamanan informasi se-provinsi setempat pada tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan, penilaian tersebut ditetapkan Pemprov Kalsel bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.
"Hari ini kita menerima sertifikat penghargaan assessment tingkat kematangan keamanan informasi 2025 tersebut secara serentak se-Kalsel," ujarnya.
Adapun tiga peringkat tertinggi, yakni pertama diraih Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan nilai 598, kemudian peringatan kedua Kabupaten Tanah Bumbu dengan nilai 413 dan Kota Banjarmasin sebagai peringatan ketiga dengan nilai 351.
Baca juga: Banjarmasin masuk 25 kota terbaik nasional Indeks Pembangunan Statistik
"Pemkot Banjarmasin bertahan seperti tahun lalu," ucapnya.
Windi berkomitmen instansinya sebagai pelaksana kematangan keamanan informasi tersebut akan terus memperbaiki indeks, agar semakin meningkat sesuai dengan target kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Diskominfotik Banjarmasin.
Dia menambahkan, indeks keamanan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital.
"Indeks keamanan informasi ini termasuk dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Rencana Strategis (Renstra) Diskominfotik tahun 2025–2029. Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan Indeks SPBE/Pemerintah Digital (Pemdi) dan Indeks Pembangunan Statistik (IPS)," jelasnya.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Diskominfotik berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan informasi, meningkatkan tata kelola teknologi digital, serta memberikan pelayanan publik yang lebih transparan, aman dan terpercaya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin publikasikan 1.035 data statistik sektoral lewat SDI
Baca juga: Banjarmasin bentuk saluran aduan baru masyarakat "Laporia"
