Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Maraknya peredaran Narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) membuktikan tingginya permintaan dari para pecandu dan untuk itu, daerah ini harus bisa memutus mata rantai antara pasokan narkoba dari bandar dengan para pencandu.
"Aparat penegak hukum di Kalsel baik itu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) maupun Polda sudah sangat baik dalam pemberantasan, namun nyatanya masih lemah dalam pencegahan untuk menekan permintaan para pencandu," kata anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad di Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan, bukti masih lemahnya pencegahan dan cukup maksimalnya upaya pemberantasan itu dilihat dari membludaknya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) oleh terpidana kasus Narkoba.
Namun di sisi lain, hal ini sepertinya tidak mengurangi tingginya peredaran Narkoba yang terus saja marak di kalangan masyarakat.
"Selama permintaan Narkoba dari pecandu masih tinggi, maka selama itu juga para bandar berusaha memasok Narkoba ke Kalsel dengan segala cara," ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut Daeng, keberhasilan dalam pemberantasan Narkoba bukan diukur dari banyaknya menangkap para pengedar dan pengguna yang berujung pada penuhnya sel penjara, namun keberhasilan itu dapat dilihat jika tidak ada lagi orang yang ditangkap karena melakukan penyalahgunaan Narkoba.
"Kebijakan pemerintah untuk terus menambah fasilitas Lapas guna mengimbangi daya tampung juga tidak tepat, karena solusi yang bijak adalah menggaungkan pidana rehabilitasi bagi penyalahguna dan tindakan lebih tegas bagi pengedar," tuturnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI lainnya H Aboe Bakar Al-Habsyi di Banjarmasin, berjanji mendukung penuh segala upaya aparat penegak hukum di Kalsel dalam melakukan pemberantasan Narkoba.