Banjarbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap lima kasus besar terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) pada 2025.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Kota Banjarbaru, Rabu mengatakan, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari hasil pengungkapan itu mencapai 23,6 kilogram.
Baca juga: Personel Polres Banjarbaru doa bersama jelang malam pergantian tahun
"Lima kasus besar pengungkapan narkoba yang kami tangani dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 23,6 kilogram, ratusan butir ekstasi dan obat-obatan berbahaya," ujar Pius.
Menurut Pius, jumlah kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba maupun polsek jajaran memang mengalami penurunan 12 kasus atau sekitar 6,15 persen dan tersangka juga menurun sebanyak 22 orang atau 8,76 persen.
Namun, kata Pius, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan meningkat cukup signifikan jika dibanding tahun 2024 dengan kenaikan seberat 8,6 kilogram atau naik 57,33 persen.
"Jadi, jumlah kasusnya menurun tetapi barang bukti sabu-sabu yang disita meningkat signifikan dari sebanyak 15 kilogram pada tahun 2024 menjadi 23,6 kilogram pada tahun 2025," ujar alumnus Akpol 2005 itu.
Ditekankan Pius, masih banyaknya kasus dan barang bukti narkotika yang diamankan tersebut menunjukkan masih cukup besarnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga diimbangi dengan penindakan.
Baca juga: Bripda MS terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh mahasiswi ULM
"Penurunan jumlah kasus tidak berarti melemahkan penegakan hukum yang kami lakukan. Justru sebaliknya, kami fokus pada pengungkapan jaringan besar sehingga bisa memberantas narkoba secara luas," tegasnya.
Pius dalam konferensi pers itu juga menyampaikan penanganan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 tercatat 63 kejadian, lebih rendah dibandingkan 86 kasus yang terjadi pada 2024.
"Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas meningkat tajam. Jumlah tilang hampir dua kali lipat, tindakan berupa teguran melonjak lebih dari tiga kali lipat," ujar Pius yang didampingi Wakapolres dan Kabag Ops.
Sementara itu, secara umum kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami kenaikan relatif kecil yakni meningkat dari 641 kasus pada 2024 menjadi 672 kasus pada 2025.
Baca juga: Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban
