Relink ini kan artinya rehabilitasi keliling, jadi kami jemput bola mencari korban candu untuk disembuhkan,"
Banjarmasin (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) makin agresif dalam upayanya merehabilitasi pecandu narkoba. Mobil "Relink Mobile" dioptimalkan untuk aksi jemput bola.
"Relink ini kan artinya rehabilitasi keliling, jadi kami jemput bola mencari korban candu untuk direhabilitasi," kata Koordinator Rehabilitasi BNNP Kalsel Rini Hendrawati di Banjarmasin, Senin.
Sejak mendapatkan fasiitas mobil Relink Mobile dari BNN RI pada Oktober 2025 lalu, tim BNNP Kalsel terus berkeliling dari satu tempat ke tempat lainnya, terutama daerah yang jauh dari akses layanan klinik rehabilitasi untuk disambangi.
Tujuannya mencari para korban penyalahgunaan narkoba agar bisa diobati sehingga menghilangkan ketergantungan dari mengonsumsi barang haram tersebut.
"Paling sering kami keliling ke wilayah kabupaten, koordinasi dengan aparatur desa setempat mencari informasi jika ada warganya diduga pecandu narkoba," kata Rini.
Baca juga: BNNP Kalsel rehabilitasi 374 pecandu hingga sembuh di 2025
Baca juga: DPRD Kalsel: Aparat jangan cuma "omon-omon" berantas narkoba
Dalam operasionalnya, mobil "Relink Mobile" dilengkapi ruang asesmen, alat pemeriksaan dasar, fasilitas skrining narkotika hingga ruang konseling privat.
Tim Relink terdiri atas tenaga profesional seperti dokter, perawat dan konselor adiksi yang siap memberikan layanan secara humanis, cepat dan rahasia.
"Semua layanan kami gratis, jadi masyarakat tidak perlu khawatir silahkan bawa keluarganya yang terpapar narkoba agar direhabilitasi," tegas Rini mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Asep Taufik.
Berdasarkan data BNNP Kalsel, pecandu narkoba yang paling banyak terpapar jenis sabu-sabu dan sebagian ada yang kerap mengonsumsi obat Zenith yang mengandung zat aktif carisoprodol.
Sepanjang tahun 2025 lalu, BNNP Kalsel melaksanakan pelayanan rehabilitasi kepada 374 pecandu narkoba terdiri dari rawat inap 43 orang dan rawat jalan 331 orang.
Pewarta: FirmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026