Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memprioritaskan hak anak guna mengejar predikat utama pada evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) periode 2025.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan evaluasi KLA bukan sekadar prosedur administratif, melainkan momentum untuk mengukur sejauh mana keberpihakan kebijakan daerah terhadap hak anak.
Baca juga: Bupati Tapin tegur kontraktor rehab kantor inspektorat
“Anak adalah pusat pembangunan masa depan daerah ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini,” ujar Yamani usai mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) secara daring di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Yamani menyebutkan Pemkab Tapin telah menjalankan berbagai langkah strategis seperti peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan inklusif, serta membuka ruang partisipasi anak dalam proses pembangunan.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha, media, tokoh masyarakat, hingga keluarga karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” katanya.
Baca juga: Poliban dan Pemkab Tapin kerja sama bangun sumber daya manusia
Menurut Yamani predikat KLA bukan sekadar simbolis, namun juga harus menjadi budaya terhadap pelayanan publik dan kehidupan masyarakat.
“Pemkab ingin evaluasi ini dilakukan secara terbuka dan jujur jika ada kekurangan kami siap benahi, tujuan kami adalah memastikan setiap anak di Tapin tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memberdayakan,” ucap Bupati Tapin.
Melalui penilaian KLA, Yamani berharap Tapin mampu mempercepat transformasi menuju daerah yang lebih inklusif dan menjadikan perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Tapin lantik 297 PPPK