Barabai (ANTARA) - Tim gabungan Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibantu Resmob Polres Barito Selatan (Barsel) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja di Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan HST.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Minggu, mengatakan dua pelaku berinisial SR (20) dan RH (22) warga Desa Pandanu Kecamatan Haruyan.
Baca juga: Polres Tabalong sita 4,6 gram sabu dari warga HST
Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan subsider pengeroyokan yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP.
Kedua tersangka diduga membunuh korban berinisial MN (17) yang juga warga Desa Pandanu Kecamatan Haruyan pada Sabtu (5/4) sekira jam 02.30 Wita.
"Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian badan," kata Jupri.
Kapolres HST menjelaskan ayah korban berinisial SU melaporkan dugaan pembunuhan tersebut usai mendapatkan kabar bahwa sang anak menjadi korban pembunuhan di Desa Pandanu RT006/003 atau depan rumah milik SR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berawal saat pelaku SR dan korban MN pulang ke rumah setelah jalan-jalan dari warung malam dan terlibat perselisihan karena diduga pelaku mengantarkan teman perempuan dari korban tanpa sepengetahuan.
Baca juga: Polres HST-Pemkab gelar pasar murah Ramadhan bantu warga
"Setelah mengantarkan teman perempuan, pelaku langsung pulang ke rumah. Namun dalam perjalanan itu korban tiba-tiba menabrakkan sepeda motornya ke arah motor pelaku (adu banteng) hingga keduanya terlibat perkelahian," jelas Jupri.
Kemudian, pelaku berlari ke rumah untuk mengambil pisau penusuk dan menunggu korban MN datang hingga terjadi perkelahian kembali, namun saat itu pelaku dibantu salah satu saudaranya, lalu menusuk senjata tajam sebanyak tiga kali terhadap korban.
Usai kejadian itu, pelaku sempat melarikan diri, namun tim gabungan Unit Resmob Polres HST dibantu Unit Resmob Polres Barito Selatan Polda Kalteng melacak keberadaan kedua pelaku di Jalan Buntok-Palangkaraya, Kelurahan Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Sementara untuk kedua pelaku diamankan di Rutan Mako Polres HST," paparnya.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu pisau dengan kompang warna hitam, satu celana Levis pendek warna biru yang terdapat bercak darah, dan satu buah jaket warna hitam.
Baca juga: Polres HST siapkan empat pos guna amankan arus mudik