Balangan, (Antaranews Kalsel) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Balangan, menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Kalsel yang memiliki fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atau incinerator standart dan berizin, selain ibukota provinsi.
Kasi Pelayanan Penunjang Nonmedik RSUD Balangan, Hendra Mayedi Ganie mengatakan, Selasa, pihak kementerian lingkungan hidup Provinsi Kalsel telah melakukan monitoring serta uji emisi terhadap incinerator RSUD Balangan.
"Biasanya sekitar dua bulan setelah monitoring dan uji emisi dilakukan, maka izin operasionalnya akan kita dapatkan," ujarnya.
Inicerator ini sendiri lanjut Hendra menerangkan, mampu mengolah semua jenis limbah medis dengan sistem pembakaran hingga ribuan derajat selsius, sehingga mampu membakar barang pada hingga menjadi abu.
Kapasitas pembarakan yaitu 75 kilogram per jam, dan dibagi menjadi 25 kilogram per 20 menitnya, agar inicerator tetap terawat dan tidak mudah rusak, serta pembakaran maksimal jelasnya.
"Limbah RSUD selama ini, yaitu sekitar 50 kilogram per harinya, artinya dengan kapasitas 75 kilogram, alat ini sudah mampu untuk mengatasi limbah berbahaya, dan apabila nantinya ada peningkatan limbah, maka bisa diusulkan kembali untuk memiliki inicerator yang berkapasitas lebih besar," pungkasnya.