Banjarmasin (ANTARA) - Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan mengawasi berbagai titik distribusi MinyaKita guna menjaga stabilitas harga minyak goreng bersubsidi itu selama Ramadhan 1446 Hijriah.
"Kami juga melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran volume apakah sudah sesuai atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol. M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Satgas Polda Kalsel awasi kenaikan harga tidak wajar bahan pokok
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kemasan dan takaran minyak goreng merek MinyaKita sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Gafur menyebut upaya preventif itu untuk mencegah terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, terutama di tengah kebutuhan tinggi masyarakat selama Ramadhan.
Apalagi minyak goreng merupakan salah satu komoditas pangan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga stabilitas harga dan ketersediaannya harus terus dijaga.
Baca juga: Polda Kalsel selidiki temuan MinyaKita tak sesuai takaran di Banjarmasin
Hasil pengecekan sementara menunjukkan takaran minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pergudangan milik agen telah sesuai dengan standar dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp15.700.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga yang tidak wajar.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," tambah Gafur.
Baca juga: Polda Kalsel gelar pasar murah bantu masyarakat penuhi kebutuhan Ramadhan