“Apa yang sudah dilaporkan Pemkot Banjarmasin, semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Selanjutnya kita menunggu umpan balik dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tindakan selanjutnya,” kata Kepala Disdag Kalsel Sulkan dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu malam.
Baca juga: Disdag Kalsel gelar pasar murah 13 kabupaten/kota
Sebelumnya, Disperdagin Kota Banjarmasin bersama BSML Regional Kalimantan melakukan sidak di dua toko penjual MinyaKita di Banjarmasin pada Senin (10/3), satu toko diperiksa dan hasilnya sesuai dan masih batasan takaran MinyaKita. Sedangkan toko berikutnya, isi atau takaran MinyaKita ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Total ada 3.120 produk MinyaKita kemasan botol di salah satu toko tersebut, lalu diambil sampel sebanyak 80 botol dan ditemukan 78 botol di bawah takaran normal, di antaranya 11 botol melanggar batas ketentuan kategori T1 dengan isi minus 15-29,9 mililiter, kemudian 67 sampel lagi melanggar ketentuan kategori T2 dengan minus 30 mililiter lebih.
“Atas temuan ini, saya mengimbau kabupaten/kota untuk menyampaikan laporan secara berjenjang dari hasil pantauan rutin sesuai ketentuan,” ujar Sulkan.
Baca juga: Disdag Kalsel diimbau kendalikan harga sembako
Sebelum temuan ini, kata dia, Disdag Kalsel bersama TPID provinsi/kabupaten/kota telah melakukan sidak dua kali di Kota Banjarmasin, daerah lain juga turut mengawasi, kemudian Disdag Kalsel menunggu laporan untuk dihimpun datanya.
Terkait temuan kasus di Banjarmasin, Sulkan menyambut baik koordinasi yang dilakukan Disperdagin Kota Banjarmasin karena telah melaporkan hasil pengawasan dan pemantauan terhadap kuantitas/isi dari MinyaKita.
“Baru Kota Banjarmasin yg melaporkan hasil pengawasan dan pemantauan ke Disdag Kalsel,” ujar Sulkan.
Baca juga: Wabup HSS Kalsel imbau warga bijak berbelanja jelang Ramadhan