Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim) bertukar pendapat tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah.
"Dalam studi komparasi ke DPRD Jatim, DPRD Kalsel berdiskusi atau tukar pendapat tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah," ujar Ketua Pansus Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah Kalsel H Muhammad Syaripuddin ketika dikonfirmasi dikonfirmasi di Banjarmasin, Ahad.
Baca juga: DPRD Kalsel studi komparasi pembiayaan tahun jamak di Banten
Syaripuddin menerangkan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jatim untuk memperkaya wawasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) guna memperkuat regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Rombongan Pansus I DPRD Provinsi Kalsel diterima Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim Yordan M. Batara Goa.
Syaripuddin menyebutkan pertemuan tersebut mendiskusikan tentang penguatan Perda, antara lain penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD), terutama Bapemperda.
Selain itu, pria akrab disapa Bang Dhin tersebut mengungkapkan tukar pendapat tersebut membahas penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum melalui pendekatan "Omnibus Law" pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan Perda.
Baca juga: DPRD Kalsel pelajari penyelenggaraan penanaman modal di Jateng
Kemudian peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah serta penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah masyarakat.mengakses.
“Kami berharap melalui studi komparasi, Ranperda yang sedang kami bahas bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaripuddin.
Syaripuddin menambahkan kunjungan DPRD Provinsi Kalsel tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan regulasi yang lebih adaptif, berkualitas, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah.
Studi komparasi Pansus Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah DPRD Provinsi Kalsel itu ke Jatim pada 6-8 Maret 2025.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel apresiasi Lanal Banjarmasin
