Kotabaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan Rahmad berkomitmen memperjuangkan nasib guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK paruh waktu.
Komitmen memperjuangkan nasib guru honorer, pun menjadi pokok utamanya saat melaksanakan reses tahap pertama di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pamukan Barat.
Baca juga: RSUD Kotabaru optimalkan layanan kesehatan melalui JKN Mobile
“Saya sangat prihatin dengan kondisi tenaga guru honorer, terutama mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi tetapi belum mendapat kepastian status. Ada seorang guru yang sudah 16 tahun mengajar sebagai honorer namun belum masuk dalam insentif daerah (Insenda). Ini tentu sangat memprihatinkan,” kata Rahmad di Kotabaru, Rabu.
Rahmad menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak guru honorer, terlebih yang belum lulus seleksi PPPK.
Ia berjanji mencarikan regulasi alternatif, agar guru belum memenuhi persyaratan administratif tetap bisa diperbantukan sebagai tenaga pendidik.
Sebagai seorang yang memiliki latar belakang di dunia pendidikan, Rahmad menyatakan, dirinya memahami perjuangan para guru honorer. Ia pun memberikan motivasi agar para guru tetap semangat dalam memperjuangkan hak mereka.
Baca juga: Satgas TMMD Ke-123 Kotabaru buka lahan pertanian dua hektare
“Karena saya juga bagian dari tenaga pendidik, saya memahami betul bagaimana perjuangan guru honorer. Saya siap memperjuangkan hak-hak saudara-saudara semua,” katanya.
Ketua PGRI Pamukan Barat, Muhammad Iqbal Al-Husaini menyambut baik apa yang diupayakan oleh anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Mudah mudahan apa yang menjadi cita cita bersama dapat terwujud," kata Iqbal.
Ia berharap tenaga honorer yang selama ini mengabdi di dalam dunia pendidikan mendapat kepastian status untuk masa depan bagi guru kehidupan yang layak.
Baca juga: Nurtaibah komitmen perjuangkan perbaikan infrastruktur di Dapil