Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kalimantan Selatan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada tiga kabupaten dengan total nilai Rp314,60 miliar hingga 14 Februari 2025.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan penyaluran DBH ini menunjukkan komitmen pemerintah mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: KPPN Tanjung salurkan dana BOS tahap I sebesar Rp38,1 miliar
“Kami berharap penyaluran DBH ini dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Sigid di Tabalong, Minggu.
Penyaluran DBH ini mencakup Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kabupaten Balangan.
DBH Kabupaten Tabalong sebesar Rp138,9 miliar terdiri dari DBH sumber daya alam minyak bumi (Rp42,3 juta), DBH gas bumi (Rp10 juta), DBH Minerba-Iuran Tetap (Rp217,3 juta), DBH Minerba-Royalti (Rp138,5 miliar), DBH Kehutanan (Rp94,7 juta), dan DBH Perikanan (Rp85,1 juta).
DBH Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebesar Rp43,5 miliar mencakup DBH Minerba-Royalti (Rp43,4 miliar), DBH Kehutanan (Rp20,5 juta), dan DBH Perikanan (Rp83,4 juta).
Baca juga: KPPN Tanjung : Kabupaten HSU tercepat salurkan dana desa 2025
DBH Kabupaten Balangan sebesar Rp132,2 miliar terdiri dari DBH Minerba-Iuran Tetap (Rp129,2 juta), DBH Minerba-Royalti (Rp131,9 miliar), DBH Kehutanan (Rp42,1 juta) dan DBH Perikanan (Rp83,4 juta).
Sigid menegaskan KPPN terus berkomitmen menjaga kualitas layanan publik dan akuntabilitas penyaluran dana.
“Dalam rangka terus menjaga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Tanjung selalu berupaya memberikan layanan terbaik dan memproses penyaluran dana secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Baca juga: KPPN Tanjung : Penyaluran dana TKD 2024 mencapai Rp6,967 Triliun