"Saya mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanah Laut, khususnya Badan Anggaran atas pembahasan serius terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS," ujar Rahmat di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Senin.
Baca juga: Bupati Tanah Laut ajak ulama tangkal radikalisme
Menurut dia, nota kesepahaman antara kedua pihak dinilai kunci keberhasilan penyelesaian dokumen tersebut sehingga menjadi dasar bagi Pemkab Tanah Laut untuk menyusun Rancangan Perda Perubahan APBD 2025.
Dia juga menekankan penting percepatan proses penyusunan hingga penetapan Perda dan dokumen pelaksanaan, agar program dan kegiatan terselenggara, serta diimplementasikan tepat waktu.
Baca juga: Dispar Tanah Laut tingkatkan daya saing pelaku ekraf
“Saya meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun perubahan RKA dengan cermat dan mematuhi jadwal pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun DPRD,” pintanya.
Rahmat berharap sinergi dan koordinasi dapat menghasilkan APBD perubahan berkualitas dan optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman soal Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sesuai amanat Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut luncurkan MPP siapkan 140 layanan