Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhammad Noor memimpin rapat membahas berbagai langkah strategis terkait penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah strategis dalam penataan tenaga Non-ASN, termasuk upaya pemerintah daerah menjalankan kebijakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: 280 peserta ikuti orientasi PPPK HSS angkatan I - VII 2025
"Kita mengetahui pentingnya penataan tenaga non-ASN agar sesuai regulasi serta mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam proses ini," ujarnya dalam keterangan, di Kandangan, Selasa.
Diterangkan Sekda, pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik untuk tenaga non-ASN, serta memastikan keberlanjutan layanan publik untuk masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.
Selain itu, rapat ini juga sebagai wadah diskusi untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut.
Baca juga: 1.205 pelamar selesaikan pendaftaran PPPK HSS tahap II
"Diharapkan dari rapat, melalui koordinasi yang baik, proses penataan tenaga non-ASN di Kabupaten HSS dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak," tambahnya.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Zulkipli, serta Asisten Administrasi Umum Efran, para kepala perangkat daerah, kepala badan, para camat dan lurah.