Balangan (ANTARA) - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Halong didominasi berbagai usulan pembangunan infrastruktur pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan 2026.
Camat Halong Rahmadi di Balangan, Jumat, mengatakan setiap desa di Kecamatan Halong hanya diperbolehkan mengajukan maksimal 10 usulan agar proses perencanaan lebih terfokus dan terencana.
Baca juga: Komisi III DPRD soroti jalan rusak di Kecamatan Halong
“Kita memberikan jatah setiap desa mengusulkan 10 usulan saja agar maksimal, serta kecamatan juga mengajukan beberapa usulan prioritas terkait fasilitas umum yang dianggap penting bagi perkembangan wilayah,” kata Camat Rahmadi.
Rahmadi menjelaskan sekitar 70 hingga 80 persen usulan yang diajukan oleh desa-desa berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan jalan, pembangunan saluran drainase, pembuatan JUT, pemasangan lampu jalan serta pengadaan fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Rahmadi, pihaknya telah berupaya memastikan setiap usulan yang diajukan berkualitas dan benar-benar berasal dari masyarakat dengan harapan pada 2026 usulan tersebut dapat terakomodasi dalam APBD.
Baca juga: Personel gabungan lakukan pengamanan Jumat Agung di Kecamatan Halong
Sementara itu Kepala Bapperida Balangan Rakhmadi Yusni mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Halong yang berjalan dengan baik dan sistematis.
Rahmadi menilai usulan yang diajukan sudah memenuhi harapan dan dilengkapi dengan data yang jelas, sehingga memudahkan SKPD dalam mempertimbangkan realisasi usulan tersebut.
"Semakin banyak usulan berkualitas yang memenuhi kebutuhan masyarakat, bermanfaat dan selaras dengan program di tingkat provinsi maupun kabupaten, maka dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Puskesmas Uren Kecamatan Halong menangkan lomba inovasi Balangan