Ketua LSM Aliansi Indonesia HST Muhammad Saleh di Barabai, Rabu, mengatakan tiga perkara tersebut, yakni dugaan korupsi program kader sosial Dinsos HST, dugaan penyelewengan dana PT Air Minum Murakata Lestari (AMML), dan temuan BPK terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemkab HST.
Baca juga: Kejari HST eksekusi mantan kepala desa terpidana korupsi APBDes
Saleh menekankan agar DPRD Kabupaten HST transparan dan mengawal hingga tuntas terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) kasus kader sosial dan PT AMML.
Sedangkan temuan BPK terkait LHP Pemkab HST Tahun Anggaran 2023 sekitar Rp12 miliar tidak ada dasar hukum.
"Kami sudah melaporkan langsung temuan ini ke Ditkrimsus Polda Kalsel pada 30 September 2024 agar dapat diselidiki dan segera diusut, karena berimplikasi terhadap kerugian negara," kata Saleh.
Saleh pun mengawal kasus ini agar Kabupaten HST dapat bersih dari penyelewengan dan korupsi yang dapat merugikan negara hingga berdampak terhadap masyarakat.
Terlebih, saat ini merupakan masa transisi pemerintahan, agar roda Pemerintah Kabupaten HST dapat berjalan lebih baik pada waktu mendatang.
Baca juga: Bupati HST berharap komitmen bersama canangkan anti korupsi dan zona integritas
Terkait pertanyaan aktivis Aliansi Indonesia, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HST Yajid Fahmi mengatakan Pansus terhadap dugaan korupsi Dinsos HST dan dugaan penyelewengan dana PT AMML telah selesai hingga mengeluarkan rekomendasi yang diserahkan ke APH.
"Khusus perkara Dinsos HST, pendapat kami yang harusnya berproses secara hukum bukan hanya itu saja, karena masih banyak keterkaitan dengan yang lain dalam kasus ini," ujarnya.
Kemudian, perkara dugaan penyelewengan PT AMML, Yajid mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Namun, Yajid sependapat dengan Aliansi Indonesia HST agar ada kepastian hukum terkait perkara ini karena terdapat sejumlah indikasi yang diduga bermasalah.
"Ketika rekomendasi pansus DPRD HST disampaikan ke APH, maka kami menyarankan LSM juga turut mengawal ke APH," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi, mengungkapkan bakal mengecek dulu terkait perkembangan laporan LSM Aliansi Indonesia HST berkenaan dengan temuan BPK.
"Saya cek dulu ya," jawab Adam singkat.
Baca juga: Kriminal dan Politik Kalsel kemaren, Razia Karaoke hingga Vonis 10 Tahun H Maming