Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi di Banjarbaru, Minggu, menuturkan Polres Banjarbaru menerima penyerahan remaja yang diduga geng motor tersebut.
Baca juga: Polres Banjarbaru tanam jagung di lahan seluas 10 hektare
Saat berpatroli, petugas Unit Raimas Dit Samapta melihat dan memeriksa beberapa remaja yang sedang berkumpul di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Salah satu remaja terlihat membuang benda seperti senjata tajam, kemudian petugas memeriksa dan menggeledah kelompok remaja tersebut, serta menemukan satu bilah senjata tajam yang diakui milik salah satu remaja tersebut.
Setelah diinterogasi petugas ,sekelompok remaja tersebut mengaku anggota gengster dan mereka mempunyai basecamp berupa rumah yang dikontrak secara bersama-sama di Komplek Mustika Griya Permai Blok J No. 97 Kelurahan Sungai Sipai Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
"Diketahui para gengster tersebut menyimpan senjata tajam mereka di dalam rumah kontrakan mereka," ucap Ipda Kardi.
Kardi mengatakan petugas langsung mendatangi markas dan mencari senjata tajam yang ditemukan tujuh bilah.
Kemudian dikembangkan, ke rumah seorang gengster rumah berinisial BGS di Komplek Griya Permata Indah Kelurahan Tungkaran, Kabupaten Banjar ditemukan lagi empat bilah senjata tajam.
Baca juga: DPRD-Polres Banjarbaru saling kolaborasi wujudkan kamtibmas kondusif
Petugas juga mengamankan sembilan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan ada remaja putus sekolah beserta empat unit sepeda motor dan 12 macam senjata tajam dengan berbagai jenis.
Kardi menjelaskan dari sembilan remaja tersebut terdapat delapan orang masih kategori anak dan dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada orang tua karena tidak terbukti menguasai, memiliki dan membawa senjata tajam.
"Sedangkan satu orang inisial ZA (18) warga Kemuning Banjarbaru dikenakan Pasal 2 UU Darurat 1951 Tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," lanjutnya.
Polres Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat Banjarbaru agar tetap tenang jangan terpengaruh isu yang beredar bahwa Banjarbaru tidak aman. Apabila ada kejadian di lingkungan atau memerlukan kehadiran polisi silahkan lapor melalui aplikasi Cangkal atau hubungi 110.
"Bukan itu saja, Polres Banjarbaru juga berkomitmen selalu meningkatkan patroli malam hari di wilayah Banjarbaru sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif," tutur Kasi Humas mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
Baca juga: Wali Kota Aditya harapkan sinergi makin kuat wujudkan kamtibmas kondusif