"Sejumlah kasus menonjol itu telah ditangani periode Januari hingga Desember 2024," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah dalam konferensi pers akhir tahun di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Polres Banjarbaru selamatkan 60,2 juta jiwa dari narkoba
Menurut Dody, kasus menonjol yang pertama adalah pencurian mobil di Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru hingga kasusnya viral di media sosial dan petugas berhasil menangkap pelaku berinisial SR.
Kasus kedua penangkapan gengster dengan 13 laporan kepolisian dan berhasil ditangkap 13 tersangka dengan barang bukti berbagai jenis senjata tajam berupa clurit, parang, pisau dan barang lainnya.
"Kasus ketiga adalah tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial SU sebagai calo yang bekerja sama dengan pegawai bank melancarkan kredit topengan hingga menjadi kredit macet," ucap Dody.
Dikatakan Dody, perbuatan satu tersangka itu menyebabkan kerugian negara setelah dilakukan audit dari PPKN BPKP provinsi Kalsel sebesar Rp2,72 miliar dan tersangka sudah diproses hukum.
Baca juga: Polres Banjarbaru ungkap tambang ilegal galian C
Selanjutnya, kasus menonjol terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika yakni penangkapan dua tersangka berinisial RA dan MI pada 19 Desember 2024 dengan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu.
Terakhir pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 9,6 kilogram berhasil disita petugas dari tersangka berinisial DI pada 8 November 2024 termasuk 35 ekstasi dan 4.570 butir Happy Five.
"Barang bukti narkotika yang berhasil disita belasan kilogram itu mampu menyelamatkan 60,2 juta jiwa dari ketergantungan narkotika dengan asumsi 1 kilogram membahayakan 40.000 jiwa," kata Dody.
Ditambahkan Dody, seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan direbus kemudian dicampurkan dengan cairan detergen untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru