Kandangan (ANTARA) - Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Darul Ulum Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Ridha mendesak penegakan Peraturan Daerah (perda) Kalsel yang melarang angkutan batu bara melewati jalan nasional atau umum.
Menurut Ridha, lalu lintas angkutan truk batu bara bebas melintasi jalan nasional di Kalsel, telah memicu keresahan warga, termasuk di wilayah Kabupaten HSS.
"Isu maraknya truk angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional Kabupaten HSS akan kami angkat dan suarakan pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel akan dilaksanakan pada 27 Januari 2025," ujar Ridha dalam keterangan, di Kandangan, Rabu.
Diutarakan Ridha, masalah ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen mahasiswa dan pihak terkait agar tidak berlarut-larut yang menjadi masalah pada kemudian hari.
Baca juga: DPRD HSS koordinasikan penanganan angkutan batu bara lewati jalan nasional
Diketahui saat ini, sejumlah truk angkutan batu bara semakin sering melintas di jalan nasional HSS, meskipun ada Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2008 terkait larangan hal tersebut.
Warga setempat pun telah berulang kali mengungkapkan keresahan mereka, terkait keselamatan lalu lintas, kerusakan jalan, dan potensi pelanggaran terhadap aturan yang ada.
"Sebagai mahasiswa, kami mendesak agar Perda Kalsel yang melarang angkutan batu bara melalui jalan umum segera ditegakkan dengan lebih tegas," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar ada koordinasi yang lebih baik antara daerah pengirim, perlintasan, dan penerima, agar pengaturan operasional angkutan batu bara dapat dilakukan dengan jelas dan tidak mengganggu masyarakat.
Pihaknya pun ingin memastikan kebijakan yang ada tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi dapat diterapkan dengan efektif dalam melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga infrastruktur jalan.
Baca juga: Truk diduga bermuatan batu bara terbalik di jalan nasional HSS
"Kita menekankan pula tentang pentingnya menjaga keselamatan warga, dan memperbaiki infrastruktur jalan yang semakin rusak akibat truk angkutan batu bara," ungkapnya.
Dirinya juga mengajak rekan mahasiswa lain untuk bersama-sama mendorong pemerintah daerah agar segera mencari solusi yang komprehensif terkait masalah ini.
Ridha menyatakan mahasiswa juga punya peran penting mengawal kebijakan terkait soal aturan dan kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan.
Lebih lanjut, Ridha juga mengungkapkan apabila isu ini tidak segera ditangani dengan serius, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan aksi untuk menuntut penegakan hukum dan perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Jika perlu, kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ini, agar suara mahasiswa didengar dan direspons dengan tindakan yang nyata," pungkas Ridha.
Baca juga: Kerusakan jalan Kalumpang-Margasari, Pemkab HSS bersurat ke Balai Jalan Nasional