Banjarmasin (ANTARA) - Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) Dewan Pimpinan Cabang Politeknik Negeri Banjarmasin (DPC Poliban) Kalimantan Selatan menggelar seminar nasional yang berkaitan dengan perjuangan hak tunjangan kerja (Tukin) dosen tahun 2020-2024.
Seminar nasional sekaligus rapat kerja cabang ADAKSI DPC Poliban tersebut bertema "optimis rapelan tukin dosen 2020-2024" dengan menghadirkan narasumber Pelopor ADAKSI Pejuang Tukin Dosen, Dr Fatimah di Aula Rektorat Poliban di Banjarmasin, Rabu.
Ketua DPW ADAKSI Provinsi Kalsel Mitra Yadiannur menyampaikan, kegiatan ini sebagai bukti semangat tidak pernah padam ADAKSI untuk memperjuangkan hak tukin dosen sejak 2020 hingga 2024 yang belum dibayarkan.
"Kegiatan ini digelar bertepatan satu tahun aksi nasional para dosen menuntut hak tukin dosen 2020-2024 sesuai aturan," ujarnya.
Menurut dia, aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 20 tahun 2020, tentang aturan tunjangan kinerja, tertulis jelas di sana profesi dosen mendapatkan hak tukin dari pemerintah.
Perjuangan para dosen mendapatkan hak tukin sama seperti aparatur sipil negara (ASN), yang terwujud pada tahun di 2025, namun sebelumnya sejak 2020-2024 tidak pernah cair.
Diakuinya, sebagian dosen di negeri ini ada yang sudah merasa pesimis hak itu bisa didapatkan, namun lewat forum seminar nasional ini ditegaskan perjuangan ADAKSI tidak pernah padam, selalu optimis itu akan bisa terwujud di Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Karenanya tema kegiatan ini sangat bagus sekali, yakni optimis rapelan tukin dosen 2020-2024," ujarnya.
Direktur Poliban Kalsel Joni Riadi juga menyampaikan apresiasi atas perjuangan ADAKSI yang gigih mewujudkan kesejahteraan para dosen di negeri ini.
Menurut dia, profesi dosen merupakan profesi yang sangat strategis dan berperan sebagai pendidik profesional untuk mencerdaskan anak bangsa.
"Karenanya penghargaan terhadap dosen dalam bentuk tukin merupakan hak yang sudah ada aturannya," kata Joni.
Dia menyampaikan, di tengah perjuangan itu, dosen dituntut harus terus profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik.
"Tetap tingkatkan kinerja dan kontribusi utamanya untuk memberikan pembelajaran yang bermutu bagi mahasiswa, penelitian yang produktif dan pengabdian yang berdampak bagi masyarakat dan negeri ini," ujarnya.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026