Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Yusperi, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, dalam upaya menangani maraknya angkutan batu bara melewati jalan nasional.
“Menangani masalah angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di HSS, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishup) Kabupaten HSS, termasuk untuk dampak padatnya lalu lintas karena angkutan tersebut,” kata Yusperi di Kandangan, Kamis.
Dijelaskan dia, dari koordinasi dengan Dishub HSS, pihaknya telah meminta untuk diselesaikan dengan melihat semua sisi untuk kepentingan bersama.
Baca juga: DPRD HSS rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota PAW
Disamping satu sisi ada Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2012, atau yang sudah beberapa kali mengalami perubahan, tetap melarang melalui jalan umum bagi angkutan tambang atau hasil perkebunan besar di Kalsel.
“Kita berharap dengan koordinasi, Dishub HSS bisa memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat, termasuk dari Kabupaten lain,” ujarnya.
Anggota Komisi III, DPRD Kabupaten HSS Muhammad Rizali, mengungkapkan selain koordinasi dengan Dishub HSS, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Wakil Ketua DPRD Kalsel dan Komisi III DPRD Kalsel.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk mencarikan solusi atas keresahan masyarakat dengan adanya angkutan batu bara yang melintasi Jalan Nasional dari Kabupaten Tabalong, Paringin, Hulu Sungai Tengah, HSS dan ke Kabupaten Tapin.
Baca juga: Banmus DPRD HSS gelar rapat pembahasan agenda kerja Januari 2025
"Meski jalan yang dilintasi oleh angkutan batu bara tersebut tidak merugikan aset daerah karena merupakan Jalan Nasional, namun karena banyak masukan-masukan dari masyarakat bahwa arus lalulintas menjadi padat," ungkapnya.
Diungkapkan dia, dari hasil koordinasi dengan DPRD Kalsel ini sudah menjadi perhatian mereka dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.
“Karena kewenangan angkutan batu bara ada di Pemerintah Provinsi Kalsel maka kita tunggu saja hasilnya. Dan kita akan tunduk dan patuh dengan aturan yang di atas,” tutupnya.