Komisi II DPRD Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan, mempelajari peraturan daerah nomor 3 Tahun 2008 di provinsi tersebut.
"Kedatangan kami mempelajari Perda 3/2008 tentang penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan perusahaan perkebunan di Kalsel," ujar Ketua Komisi II DPRD Lamandau, Ujang Mawardi, di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, di Lamandau yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, belakangan ini makin ramai angkutan hasil tambang berupa bijih besi, menggunakan jalan umum.
Armada angkutan hasil tambang tersebut yang melintasi jalan umum tiap hari sekitar 800 unit, dengan jarak pengangkutan mencapai 100 kilometer lebih.
"Sebanyak ratusan unit armada angkutan hasil tambang itu, baru dari satu buah perusahaan pertambangan yang sudah melakukan eksploitasi, sementara yang terdaftar minta izin eksplorasi tercatat 18 perusahaan," ungkapnya.
"Sejumlah armada angkutan itu, belum pula untuk angkutan hasil perkebunan kelapa sawit yang ada di Lamandau, hingga kini sebanyak 22 perusahaan," lanjut wakil rakyat dari Fraksi Amanat Bersatu DPRD Lamandau tersebut.
Menurut dia, dengan makin ramainya angkutan hasil tambang menggunakan jalan raya, sehingga cukup menggangu kelancaran lalu lintas angkutan umum.
Selain itu, menimbulkan dampak-dampak negatif lainnya, seperti ketidak nyaman warga yang tinggal di sekitar lintasan angkutan hasil pertambangan serta makin mempercepat kerusakan jalan umum.
"Terlebih lagi dengan angkutan hasil perkebunan kelapa sawit dan ditambah dengan sejumlah perusahaan pertambangan, yang mungkin pada tahun-tahun mendatang sudah operasional/eksploitasi, maka ancaman gangguan angkutan bisa makin parah," lanjutnya.
"Oleh karena itu, kami sengaja datang ke DPRD Kalsel untuk mencari tahu tentang Perda 3/2008, yang mungkin bisa sebagai bahan bagi DPRD Lamandau untuk mengajukan Raperda inisiatif dewan," demikian Ujang Mawardi.
Kedatangan tamu wakil rakyat Lamandau yang hingga tahun 1990-an terkenal dengan usaha perkayuan dan kehutanan itu, diterima anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, Riduansyah dari Fraksi Partai Bintang Reformasi.
Riduansyah yang juga Ketua Fraksi PBR DPRD Kalsel menyambut positif kedatangan wakil rakyat dari Lamandau, yang dianggap cukup visioner dalam menatap masa depan pembangunan daerahnya.
Usai pertemuan dilanjutkan dengan pertukaran cendra mata antara DPRD Kalsel dengan DPRD Lamandau Kalteng./SHN*C