Banjarbaru (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong mengapresiasi program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin, Bahtra menuturkan masyarakat dapat terlibat secara aktif menyelesaikan permasalahan pertanahan di lapangan melalui program strategis Kementerian ATR/BPN RI.
Baca juga: Menteri Nusron: 79.925 hektare lahan telantar cukup bagi 3 Juta Rumah
"Harapan besar saya, kegiatan seperti ini terus digalakkan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan diajak terlibat menyelesaikan masalah pertanahan ini. Karena, semakin sering kita bersosialisasi maka akan banyak aspirasi masyarakat yang bisa kita tampung," kata Bahtra.
Bahtra menyebutkan Kementerian ATR/BPN dapat membuat solusi yang lebih cepat dan tepat sehingga semua permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat bisa teratasi dengan baik.
"Dengan kegiatan seperti ini saya berharap semua masyarakat harus dilibatkan, untuk memudahkan ATR/BPN karena ada di tengah masyarakat, kalau tidak dilibatkan maka mustahil penyelesaian yang terjadi hari ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat," ujarnya.
Melalui program tersebut, Bahtra menuturkan bakal tidak ada tanah milik masyarakat yang bermasalah, karena sertipikat bermasalah turut berkontribusi terhadap pajak negara.
"Kalau semua masyarakat taat pajak maka pendapatan bisa meningkat. Kita harus terlibat aktif sehingga saya yakin dengan kepemimpinan Pak Prabowo Subianto agar semua bisa berkontribusi, terutama masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi citra bahwa mengurus tanah, mengurus sertipikat sangat rumit," tutur Bahtra.
Baca juga: Menteri Nusron serahkan 1.334 sertipikat di Banten
Terkait partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN mengenai pendaftaran tanah, menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, masyarakat dapat berperan aktif dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
"Teman-teman bisa dilibatkan dalam rangka partisipasi dalam kegiatan membantu GEMAPATAS. Di mana kita ketahui masih ada beberapa bidang yang sengketa batasnya. Dengan dipasang patok batas, mudah-mudahan sengketa batas bisa clear," kata Asep Heri.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, target legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat target sebanyak 60.000 bidang tanah.
Asep Heri menargetkan, seluruh target tersebut dapat terpenuhi pada Mei mendatang. "Peran Bapak/Ibu ini sangat penting, oleh karena itu ditunggu peran Bapak/Ibu dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat untuk pelaksanaan program strategis yang satu ini," ujar Asep Heri.
Pada sosialisasi program strategis nasional ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI beserta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, dan Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat menyerahkan sertipikat kepada 14 perwakilan masyarakat Kota Kendari.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN raih peringkat ke-4 Badan Publik Informatif