Banjarbaru (ANTARA) - Rektor Universitas Sultan Agrng Tirtayasa (Untirta) Serang Provinsi Banten Fatah Sulaiman mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menyertipikatkan lahan milik perguruan tinggi.
"Atas nama keluarga besar Untirta, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Nusron Wahid selaku Menteri ATR yang telah mengakselerasi proses percepatan sertipikasi lahan milik negara di area Untirta," ungkap Fatah Sulaiman melalui keterangan tertulis dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Karo Humas ATR/BPN tekankan jajaran isi ruang maya dengan narasi positif
Salah satu hasil kerja sama dan kinerja Kementerian ATR/BPN RI menyerahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Selain menteri dan jajaran tingkat pusat, Rektor Untirta juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten.
"Terima kasih kepada BPN Banten yang telah bekerja sama dan berkomitmen menuntaskan seluruh aset negara di lahan Kampus Untirta. Semoga ini bermanfaat dan berkah," lanjut Fatah.
Tanah seluas 8.007 m2 yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana pembelajaran di Untirta.
"Pengembangan kampus kita masih membutuhkan fasilitas sarana kelas terpadu untuk memberikan akses layanan pendidikan tinggi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten," pungkas Rektor Untirta.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI serahkan sertifikat tanah wakaf
Bersamaan dengan penyerahan sertipikat untuk Untirta, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 1.333 sertipikat bagi masyarakat se-Banten.
Penyerahan ini berlangsung secara daring maupun luring, tercatat 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani dan 325 sertipikat lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset BMN/D, program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran, Gubernur Banten terpilih, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten; serta jajaran Forkopimda Banten.
Baca juga: Sosialisasi Program Strategis oleh Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI