Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dengan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah setempat, mengadakan Konsultasi Publik Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Gedung Agung Setda HSU, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah perkawinan usia anak.
Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra (Kesejahteraan Rakyat), Khairussalim mengatakan perlunya peningkatan pemahaman tentang masalah perkawinan usia anak, membuat kebijakan, mengidentifikasi dan implementasi strategi serta membangun kesepakatan tentang pencegahan perkawinan usia anak.
"Pernikahan bukan hal yang mudah, karena di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi kedepannya," ujarnya, dilaporkan Selasa.
Dia menjelaskan, idealnya suatu pernikahan saat pasangan suami istri memiliki kematangan, baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek sosial dan ekonomi.
"Karenanya kematangan biologis apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi, sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, menempatkan persolan sesuai dengan keadaan," ucapnya.
Lebih lanjut Khairussalim menyebutkan, konsultasi publik pencegahan perkawinan usia anak sangat penting dilakukan agar dapat lebih terarah dan terukur pelaksanaannya dalam memberikan pemahaman kepada masyarat.
Sementara pada laporannya Ketua PD Aisyiyah HSU, Isnaina Hadiani menuturkan dilaksanakan kegiatan tersebut ditujukan untuk mensosialisasikan draft strategi daerah pencegahan perkawinan anak di HSU.
Dia menginginkan dengan terlaksana kegiatan konsultasi publik ini agar mendapatkan masukan atau langkah-langkah strategis terkait pencegahan perkawinan anak.
"Yang pertama tentunya kita ingin mensosialisasikan draft strategi daerah dalam pencegahan perkawinan anak yang beberapa waktu lalu ada kita susun bersama dinas atau instansi terkait, kemudian kedua kami menginginkan masukan dari peserta terkait dengan draft strategi daerah pencegahan perkawinan anak yang akan kami susun," tutupnya.
Pada kegiatan ini dihadiri Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) terkait, beberapa Kepala Desa, masyarakat hingga mahasiswa.