Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan meminta bantuan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel untuk mengecek baku mutu lingkungan di lokasi penimbunan limbah medis ilegal yang digerebek pada Minggu (17/11) lalu.
"Tim dinas sudah mengambil sampel untuk menganalisis pencemaran lingkungannya," kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Sialagan di Banjarmasin, Kamis.
Dijelaskan Ricky, baku mutu lingkungan menjadi indikator untuk mengatakan bahwa lingkungan telah tercemar dan untuk mengetahui seberapa tercemarnya atau rusaknya lingkungan.
Karena dikhawatirkan limbah medis yang dibuang dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar apalagi lokasinya berada di lingkungan pemukiman warga di Jalan Tatah Cina, Komplek Pesona Modern 2 Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Jadi harus diketahui ukuran kualitas batas kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen di sana untuk melihat seberapa tercemarnya lingkungan," jelasnya.
Menurut Ricky, hasil baku mutu lingkungan nantinya dapat digunakan penyidik sebagai tambahan alat bukti untuk menjerat terduga pelaku yang kini belum ditetapkan tersangkanya.
Adapun pria berinisial R selaku pemberi perintah terus didalami penyidik termasuk meminta keterangan sejumlah pihak sebagai saksi.
Ricky juga mengungkapkan wilayah asal sampah-sampah medis itu yang dapat digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong dan provinsi tetangga Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau.
Saat ditanya apakah berasal dari rumah sakit setempat, dia mengaku masih perlu pendalaman oleh penyidik.
"Kami juga berencana ke Tangerang, Banten tempat pengelolaan limbah medis yang seharusnya dikirim ke sana sesuai kontrak kerja yang kami temukan," tambahnya.
Diketahui lokasi pembuangan limbah medis tidak pada tempatnya itu sangatlah miris.
Ada ratusan dus berisi sampah-sampah medis yang telah terpakai ditimbun secara asal-asalan di lahan kosong sekitar pemukiman warga.
Saat dibongkar, petugas menemukan banyak sekali sampah bekas medis di antaranya toples bekas pengecekan urine, alat suntik lengkap dengan jarumnya, kantong darah, masker medis hingga aneka botol kaca bekas sodium.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto telah memerintahkan Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar untuk menindak tegas pelaku aktor intelektualnya saat mengecek langsung lokasi pada Senin (18/11) lalu.