Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meraih medali perak pada ajang Bhumandala Award 2024 yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial RI.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam laporan resminya di Jakarta, Selasa, menyampaikan, ada dua kategori penghargaan yang diraih pada ajang itu, yakni, Kinerja Simpul Jaringan dan Penamaan Rupabumi.
Baca juga: Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin terapkan penggunaan QRIS di pasar terapung
Baca juga: Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin terapkan penggunaan QRIS di pasar terapung
"Kita meraih Bhumandala Rajata atau bisa dikatakan terbaik dua dapat medali perak," tuturnya.
Ibnu Sina menyampaikan, Bhumandala Award merupakan ajang dua tahunan yang digelar secara nasional untuk memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota di negeri ini dalam upaya satu dekade informasi geospasial menuju satu peta dan satu data Indonesia.
"Apresiasi ini tidak diberikan kepada semua kabupaten/kota dan provinsi. Ini suatu capaian yang cukup membanggakan karena bersaing dengan banyak kota yang ada di Indonesia," ujar Ibnu Sina.
Dia pun bersyukur atas diraihnya penghargaan ini, dengan artian pemerintahannya makin baik menjalankan program informasi geospasial.
Baca juga: Kemenag Kalsel dukung makan siang gratis
Baca juga: Kemenag Kalsel dukung makan siang gratis
"Karena kita naik satu tingkat dari tahun lalu. Terima kasih untuk kinerja seluruh simpul jaringan yang sudah bekerja dengan baik," ucapnya.
Karena, lanjut dia, dengan pemanfaatan peta dan data geospasial, pembangunan Kota Banjarmasin kini bisa diakses secara terbuka untuk semua, baik untuk tata ruang, peta tematik dan perencanaan lainnya.
"Alhamdulillah inovasi yang dilakukan oleh teman-teman semua yang tergabung dalam tim menjadi kunci penting tersedianya data geospasial di Kota Banjarmasin," ujarnya.
Ibnu Sina berharap, ke depan geospasial dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan maupun dukungan terhadap capaian pembangunan nasional.
Menurut dia, sebagaimana arahan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa pemanfaatan data spasial dapat mengurangi tumpang tindih lahan, mempertegas batas wilayah, meningkatkan kepastian hukum serta mempermudah perizinan dan investasi.