Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas berharap, partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Tahun 2024 di provinsinya meningkat.
"Kita harapkan partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November mendatang di Kalsel meningkat dari Pemilu legislatif (Pileg) Februari lalu," ujar Suripno saat sosialisasi peraturan perundang-undangan di Amuntai (185 km utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu.
Baca juga: Disporapar Balangan bahas partisipasi dalam pameran Parekraf tingkat provinsi Kalsel
Sementara partisipasi pemilih di "Bumi Perjuangan Pahlawan Nasional Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel pada Pileg yang bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) belum mencapai 80 persen dari mereka (sekitar tiga juta) yang mempunyai hak memilih.
Suripno Sumas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih kembali untuk ketiga kali menjadi anggota DPRD Kalsel berharap pula agar warga masyarakat yang mempunyai hak memilih menggunakan dengan sebaik-baiknya.
"Karena Pilkada juga mempunyai makna strategis dalam upaya menentukan pembangunan daerah setempat pada lima tahun mendatang," ujar mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.
Pada kesempatan sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper di "Kota Bertaqwa" Amuntai tersebut, alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu kembali menyosialisasikan Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasalnya dalam UU 7/2017 juga mengatur tentang Pilkada yang pada 2024 pelaksanaannya secara serentak seluruh Indonesia, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati/Wali Kota (Pilbup/Pilwali).
"Warga Amuntai khususnya atau 'Bumi Agung ' HSU cukup antusias mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan/UU 7/2017 terutama yang berkaitan dengan Pilkada," demikian Suripno Sumas.
Baca juga: Menteri AHY jelaskan partisipasi Kementerian ATR/BPN wujudkan 17 SDGs