Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) H Supian HK mengharapkan karyawan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat jangan risau persoalan gaji.
"Insya Allah bulan November 2024 kita gajian," ujar Supian HK ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu terbaik "sas sus" (desas desus) kemungkinan tidak gajian bagi karyawan jajaran Pemprov setempat pada November 2024.
Ketua DPRD Kalsel dua periode itu menerangkan, Pemprovnya dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) setempat sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
"Dalam konsultasi tersebut Sekdaprov sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel bisa menandatangani surat menyurat untuk pencairan anggaran," ujar Supian HK yang terpilih kembali untuk ketiga kali menjadi anggota DPRD provinsi tersebut.
Begitu pula masalah aplikasi yang menjadi kendala untuk pencairan anggaran relatif tidak masalah lagi, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan. DA Kabupaten Tabalong itu.
"Jadi mengenai penggajian karyawan Pemprov bulan November 2024 tidak masalah lagi," Supian HK yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD);Partai Golkar Kalsel.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Ismiyati Rukyanningsih menyatakan, persoalan gaji karyawan pada November 2024 murni karena masalah aplikasi.
Namun dia atau perempuan yang akrab dengan sapaan Ibu Ismi itu belum bisa memastikan,. apakah karyawan jajaran Pemprov - termasuk Setwan Kalsel bisa gajian tepat waktu sebagaimana biasa.
"Pasalnya satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov Kalsel belum memasukkan Rencana Anggaran Kas (RAK) bisa membuat kendala untuk pencarian gaji,. walau pun Setwan siap," ujar Ismi.
Sebelum beredar sas sus kemungkinan besar karyawan jajaran Pemprov Kalsel (termasuk Setwan) tak akan menerima gaji November 2024 karena persoalan pejabat yang harus menandatangani pencairan anggaran.