Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menilai usulan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES) berdampak positif karena semakin menumbuhkan ekonomi syariah di daerah.
"Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah ini akan menyesuaikan kondisi di daerah, Kalsel juga membentuk, mungkin strukturnya bukan KDEKS, namun mengikuti struktur yang ada di pusat," kata Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalsel Farhan dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Bank Kalsel berkontribusi kembangkan ekonomi syariah
Farhan mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengikuti Rapat Sinergitas Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional Tahun 2024 yang mendapatkan arahan dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat.
Farhan mengungkapkan Wapres RI menyampaikan beberapa arahan terkait pengembangan industri halal dan ekonomi hijau dan ada beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah termasuk rencana menjadi badan.
Rapat sinergi ini juga dihadiri 13 perwakilan dari provinsi yang sudah membentuk KDEKS di daerah sejak 2022.
Farhan menuturkan perubahan lembaga ekonomi syariah tersebut dapat membuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin maju, termasuk di Banua atau Kalsel.
Baca juga: Digitalisasi, "window of opportunity" untuk pangsa pasar syariah di Indonesia
Sesuai arahan Wapres RI, Farhan menyebutkan ekonomi syariah harus semakin maju dan menjadikan produk halal dari Indonesia terkemuka di dunia.
Sejalan dengan wacana perubahan tersebut, Farhan menyatakan Kalsel terus berbenah untuk pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan mendorong sertifikasi halal pada 418 usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta mengembangkan program One Pesantren One Product (OPOP) di pondok pesantren.
"Alhamdulillah, Gubernur Kalsel telah mendapatkan anugerah syariah untuk kategori sektor ekonomi hijau dan berkelanjutan," ungkap Farhan.
Kemudian, Kalsel masuk peringkat lima besar dari seluruh provinsi di Indonesia pada kategori kelembagaan daerah pengembangan ekonomi syariah pada tingkat provinsi.
Baca juga: Kalsel masuk 8 besar provinsi potensi ekonomi syariah