Pjs Bupati Banjar yang dikukuhkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersebut siap menginstruksikan ASN dan pegawai menjaga netralitas pada Pilkada.
Baca juga: Bupati Banjar dorong penataan bangunan pemerintahan desa
Baca juga: Bupati Banjar dorong penataan bangunan pemerintahan desa
"Kami siap menjalankan tugas dan amanah sebagai Pjs Bupati Banjar termasuk menginstruksikan ASN dan pegawai menjaga netralitas pada pilkada sehingga berjalan jujur dan adil," ujar Fydayeen.
Menurut Fydayeen, netralitas ASN merupakan salah satu tugas yang diberikan Mendagri kepada setiap Pjs bupati sehingga dapat terwujud pilkada yang jujur dan adil tanpa keberpihakan abdi pemerintah.
Disebutkan, arahan lainnya adalah menjalankan tugas dan mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan daerah dengan mengupayakan tetap menjaga ketertiban dalam tahapan pilkada 2024.
Baca juga: Pemkab Banjar dampingi petani milenial berkarya pada bidang pertanian
Baca juga: Pemkab Banjar dampingi petani milenial berkarya pada bidang pertanian
"Insya Allah kami siap menjalankan tugas dan amanah serta meminta dukungan seluruh pihak sehingga mampu bekerja dengan baik demi mewujudkan pilkada damai dan jalannya pemerintahan," kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman menyebutkan Pjs Bupati Fydayeen yang sudah dikukuhkan maka berhak mendapatkan fasilitas sesuai jabatan yang diemban sehingga menunjang kinerja sehari-hari.
"Fungsi sekretariat daerah hanya mengkoordinasikan dan melayani pimpinan dan mereka mendapatkan fasilitas sesuai jabatannya sehingga bisa bekerja dengan baik dilengkapi fasilitas yang diberikan," kata dia.
Baca juga: Pemkab Banjar peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Pemkab Banjar peringati Maulid Nabi Muhammad SAW