"Pambakal sebagai pimpinan di desa memiliki tanggung jawab besar guna menciptakan suasana yang aman, damai dan bebas dari perselisihan selama masa Pilkada," ujarnya di Kota Martapura, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan usai membuka rapat koordinasi Pambakal dengan tema "Jaga dan tegakkan netralitas aparatur untuk wujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang aman dan damai.
Menurut Fydayeen, sikap netral kepala desa atau pambakal sesuai regulasi atau undang-undang akan memastikan masyarakat desa memiliki hak yang sama tanpa tekanan atau pengaruh politik.
Ditekankan Fydayeen, setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab menentukan pilihan politiknya secara bebas dan mandiri sehingga terwujud demokrasi serta kebebasan masyarakat menentukan pilihan.
"Pambakal hendaknya selalu menjauhi konflik kepentingan dan tidak memihak salah satu pasangan calon dan menolak politik uang atau pemberian dalam bentuk apapun," pesan Fydayeen.
Ia menjelaskan, peran pambakal tidak hanya sebatas pemimpin administratif tapi sebagai panutan masyarakat sehingga harus mampu memberikan contoh bersikap dan bertindak yang baik.
"Penggunaan media sosial harus bijaksana, jangan menyebarkan informasi yang menyesatkan seperti ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat memicu perpecahan di masyarakat," ucapnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap seluruh pambakal menjalankan peran pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya disamping masyarakat dan seluruh pihak terkait mendukung pambakal.