Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin terus berkomitmen mencegah terjadinya korupsi melalui langkah pengawasan terhadap aset maupun penggunaan fasilitas publik.
Pernyataan tersebut disampaikan wali kota saat memimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi yang diikuti sejumlah pimpinan dinas dan instansi terkait menghadirkan nara sumber dari KPK RI.
Diharapkan Aditya, melalui rakor itu, tata kelola dan perkembangan Kota Banjarbaru menjadi lebih baik lagi khususnya lewat Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi sarana pencegahannya.
Dikatakan, rakor membahas empat topik yang akan memperkuat sistem pengelolaan aset dan fasilitas publik di Banjarbaru sehingga administrasi terhadap aset dan fasilitas publik dapat semakin baik.
Disebutkan, empat topik yang jadi fokus pencegahan korupsi adalah pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) berupa pengelolaan aset milik daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam pencegahan korupsi.
Kedua, Prasarana dan Sarana Umum (PSU) yang terus diperbaiki sehingga menunjang kebutuhan masyarakat serta memastikan pengelolaannya berjalan transparan serta sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
Kemudian, kerja sama investasi yang diharapkan menjadi salah satu bentuk penguatan fiskal kota dan akan mendukung pembangunan jangka panjang bagi Banjarbaru sebagai kota masa depan.
Selanjutnya, penyelesaian aset bermasalah yang dilakukan untuk memastikan seluruh aset Pemkot Banjarbaru dikelola dengan baik dan tidak menjadi beban bagi tata kelola pemerintahan.