Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyebutkan anggaran yang disiapkan guna mendukung program pendidikan sudah melampaui alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Aditya, sesuai penugasan dari pemerintah pusat, besaran dana untuk anggaran pendidikan melebihi bahkan beban pendidikan sudah mencapai 26 persen belum termasuk pembiayaan lainnya.
Aditya menyebutkan dana beban pendidikan adalah pembiayaan yang digunakan untuk belanja pegawai dan belanja rutin, belum termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas lainnya.
"Jadi alokasi anggaran di bidang pendidikan sudah melebihi aturan yang ditetapkan undang-undang karena beban pendidikannya saja sudah 26 persen belum termasuk kegiatan lain," ungkapnya.
Menurut Aditya, pihaknya juga siap menjalankan saran dan masukan fraksi Partai Gerindra, PKB dan PPP atas penggunaan anggaran yang berpedoman kepada aturan maupun ketentuan berlaku.
"Salah satunya, menyeimbangkan anggaran pemeliharaan dengan kebutuhan khusus terkait masalah infrastruktur dan penanganan pasca bencana yang disesuaikan dengan kemampuan daerah," ungkapnya.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah menuturkan pandangan fraksi terhadap Raperda APBD dapat disimpulkan menerima dan menyetujui dibahas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
"Kami menargetkan, pengesahan Raperda APBD 2025 sebelum pelantikan anggota DPRD baru bulan Oktober sehingga fokus membahas baik antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkot," katanya.