Banjarmasin (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi menempatkan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menjadi pencetak diplomat ulung di masa depan yang bisa memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia dalam diplomasi politik luar negeri.
"Saatnya ULM bisa mencetak lebih banyak sumber daya diplomat yang mumpuni, saya percaya itu bisa dilakukan," kata Menlu saat kuliah umum secara daring bertemakan 10 Tahun Perjalanan Diplomasi Indonesia: Diplomasi Indonesia dan Hukum Internasional di Fakultas Hukum ULM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.
Baca juga: China: Ukraina nyatakan siap berunding dengan Rusia
Dia menyatakan generasi diplomat harus lebih banyak bisa lahir dari perguruan tinggi termasuk ULM sebagai PTN terbaik di pulau Kalimantan.
Apalagi diplomasi politik luar negeri sangatlah memiliki peran penting dalam perjalanan Indonesia berhubungan dengan bangsa lain di seluruh dunia.
Maka dari itu, pihaknya terus berupaya mendekatkan kebijakan politik luar negeri RI dengan mahasiswa dan sivitas akademika.
Dalam materinya, Menlu menyampaikan dari tahun ketahun tantangan menjalankan politik luar negeri bukan semakin mudah namun semakin berat lantaran dunia tidak sedang baik-baik saja.
Dia menyebut dampak COVID-19 masih terasa dan persaingan antara negara besar semakin menajam.
Rivalitas ini telah menyebabkan kesulitan bagi dunia untuk menyelesaikan tantangan dan masalahnya.
Menlu menilai banyak negara tidak menghormati hukum internasional yang menyebabkan respek menjadi sulit.
Seandainya semua negara dunia menghormati hukum internasional secara konsisten, tegas dia, maka Palestina akan merdeka dan tidak ada 40 ribu lebih orang di Gaza terbunuh dalam 10 bulan terakhir.
Baca juga: Presiden Mesir, Menlu AS bahas mediasi gencatan senjata di Gaza
"Jangan sampai kita tunduk pada perintah negara lain untuk mengorbankan nilai-nilai dan prinsip hukum internasional," tegasnya.
Sementara Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu L. Amrih Jinangkung yang hadir langsung menyampaikan mengenai Making & shaping International Norms, The Indonesian way. Diplomasi Kedaulatan dan Diplomasi Ekonomi sebagai Points to Ponder.
Bagi mahasiswa disebutkannya harus memahami sumber hukum internasional (Pasal 38 ayat (1) Statuta ICJ), perjanjian internasional, prinsip hukum umum, kebiasaan internasional, dan keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana terkemuka.
Adapun Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Luar Negeri RI Syahda Guruh Langkah Samudera menyampaikan perihal diplomasi ekonomi di tingkat ASEAN, ASEAN plus dan bilateral.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum ULM Achmad Faishal menyampaikan kebutuhan generasi yang mumpuni dalam diplomasi politik luar negeri harus sudah ditumbuhkan dan dibangun sedari dini untuk menjadi diplomat di masa mendatang.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri yang telah menempatkan FH ULM untuk dapat menjadi bagian dari peningkatan sumber daya manusia diplomatik RI," ucapnya.