Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyepakati terjadinya penurunan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 yang mencapai puluhan miliar.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di Banjarmasin, Sabtu, pihaknya menyepakati pada rapat paripurna hari ini terkait perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.
Baca juga: DPRD Kalsel dukung penambahan SLTA di Kota Banjarmasin
Diungkapkan dia, struktur sementara kebijakan APBD perubahan 2024 yang disampaikan Pemkot Banjarmasin tidak terjadi peningkatan anggaran, namun penurunan anggaran, utamanya di proyeksi pendapatan daerah.
"Untuk struktur belanja daerah itu Rp2 triliun dan Rp92 miliar, namun pada pendapatan daerah akan lebih turun dari APBD murni, yakni menjadi sekitar Rp2 triliun dan Rp40 miliar sekian," ujarnya.
"Jadi ada devisit sekitar Rp50 miliar, memang ini bisa ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2023 lalu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, APBD Kota Banjarmasin pada 2023 lebih besar belanja daerah daripada pendapatan daerah hingga selisih mencapai Rp400 miliar, hingga diselesaikan pada APBD 2024.
"Struktur rancangan APBD perubahan 2024 ini belum dibahas secara mendalam dengan badan anggaran dewan, tentunya bisa terjadi perkembangan diprosesnya nanti, mungkin ada terobosan baru yang bisa meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina bersyukur di akhir pekan sekaligus di akhir masa jabatan para legislatif terus semangat guna membahas KUA perubahan di tahun 2024, termasuk soal rencana KUA murni di tahun 2025.
Dia menjelaskan, di tahun 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusun APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan.
"Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun," terangnya.
"Jadi kemarin sudah dibahas secara realistis karena Silpa tahun 2024 yang mengalami penurunan, hampir tersisa Rp18 miliar, sehingga anggaran belanja di murni 2024 itu dikurangi hampir Rp100 miliar. Dari situlah pembahasan mengenai mana yang harus diprioritaskan," kata Ibnu Sina.
Pemkot tentu akan mengantisipasi terjadinya belanja daerah yang terlalu optimis (bengkak) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dialokasikan kepada hal yang lebih bermanfaat.