Faisal di Banjarmasin, Sabtu, menyatakan, keputusan Muhammad Ahdiat mundur sebelum masa jabatannya habis pada 2028 dengan alasan keluarga harus dihormati dan tidak perlu jadi polemik.
Baca juga: Harry Wijaya kembali jadi Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin
"Semua harus bisa memaklumi keputusan itu, menghormati, jangan membuat spekulasi yang liar atas hal ini," ujarnya.
Saat ini yang perlu diperhatikan dan diawasi bersama, ungkap Faisal, keputusan kepala daerah atau pemerintah kota yang menjadi pemilik mayoritas saham di PAM Bandarmasih itu memilih dirut sementara.
"Ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kota sebelum nantinya memutuskan jajaran direksi untuk jangka panjang selanjutnya harus melakukan audit menyeluruh, hingga didapat figur yang mumpuni untuk memajukan PAM Bandarmasih," katanya.
Sebagai mitra kerja di Komisi II, Faisal menyatakan, PAM Bandarmasih harus terus bisa menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan, dan juga memberikan pendapatan yang maksimal.
"Moga Dirut PAM Bandarmasih yang baru nantinya bisa lebih baik lagi kinerjanya," kata Faisal.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengumumkan Muhammad Ahdiat sebagai Dirut PAM Bandarmasih pada 12 Juni 2025.
Baca juga: Banjarmasin perkuat alat berat amfibi pembersih sungai
Dia mengungkapkan Ahdiat menyampaikan surat pengunduran diri sejak 29 April 2025, namun diterima pada 17 Mei 2025.
Dikatakan Yamun, setelah disposisi pada 17 Mei 2025 itu untuk dibawa ke bagian ekonomi untuk mempelajari dan mengkaji, kemudian pengunduran diri Ahdiat yang masa jabatannya dari 2023-2028 tersebut diterima pada Kamis (12/6).
Yamin mengungkapkan, alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada dirinya secara lisan tertuang di dalam surat yang disampaikan, yakni karena kondisi keluarga.
"Jelas telah disetujui oleh istri beliau dan lalu dirasa sudah cukup menjabat sebagai Dirut selama ini," tutur Yamin.
Selanjutnya, kata Yamin, Pemkot Banjarmasin sebagai pemegang saham mayoritas PT Air Bersih Bandarmasih tersebut segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merespon ini.
"RUPS ini pastinya untuk penunjukan pelaksana tugas Dirut baru, sesuai aturan akan diambil dari jajaran direksi yang ada," katanya.
Baca juga: Muhammad Ahdiat mundur sebagai Dirut PT Air Minum Bandarmasih