Rantau, Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menindaklanjuti seluruh rekomendasi setelah melakukan audit kasus stunting di seluruh desa dan kelurahan tiap kecamatan.
“Kabupaten Tapin sudah melakukan audit kasus stunting pada semua desa dan kelurahan yang ada. Dari hasil audit itu, sebagai rekomendasi rencana tindak lanjut yang dapat menjadi aksi intervensi spesifik dan intervensi sensitif bagi semua perangkat daerah,” kata Sekretaris Derah (Sekda) Tapin Sufiansyah di Rantau, Tapin, Sabtu.
Baca juga: Pemkab Tapin anggarkan rembuk stunting di tingkat kecamatan
Selain itu, kata dia, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tapin, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Tapin, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin, juga telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) setelah mengetahui hasil audit kasus stunting.
“Dalam rakor kami membahas evaluasi dan monitoring seluruh kegiatan penurunan stunting yang telah berjalan, ini penting untuk menentukan strategi penanganan stunting ke depan,” ujar Suriansyah yang juga selaku Ketua TPPS Kabupaten Tapin.
Dia meminta masing-masing kecamatan dan desa/kelurahan ikut memantau hasil audit stunting melalui pembahasan pada rapat koordinasi di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Sufiansyah menjelaskan berbagai program dan kegiatan yang dijalankan di Kabupaten Tapin dalam rangka percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan secara sinergi dan berkolaborasi seluruh unsur hingga berhasil mencapai target penurunan nasional di bawah angka 14 persen.
Karena itu, ia menilai kasus stunting adalah permasalahan yang sangat serius sehingga harus diatasi bersama-sama baik melalui peran pemerintah, swasta, masyarakat, lembaga, termasuk media massa untuk mengedukasi masyarakat.
Menurut dia, kasus stunting merupakan permasalahan multi faktor, jadi membutuhkan pendekatan yang multi sektor untuk menanganinya.
Baca juga: TPPS Tabalong diminta tuntaskan 1.357 anak stunting
“Karenanya, penanganan masalah sektor ini di Kabupaten Tapin juga harus memerlukan kerja sama untuk membantu percepatan penurunan stunting secara bertahap,” tutur Sufiansyah.
Kepala DPPKB Tapin Ahlul Jannah mengatakan kegiatan rakor yang dilaksanakan dalam mengevaluasi seluruh program yang berjalan bertujuan untuk menghasilkan komitmen bersama dalam menangani stunting.
“Kita tuangkan dalam bentuk rencana tindak lanjut dalam penanganan penurunan stunting di kecamatan dan desa/kelurahan,” ujar Ahlul.
Dia mengatakan dalam waktu dekat, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalsel akan melaksanakan pelatihan teknis TPPS se-Kalsel pada 15-18 Juli 2024, pelatihan menggunakan metode blended learning.
“Pelatihan ini menjadi peluang yang bagus untuk menambah wawasan, saya meminta untuk kesediaan Camat, Ketua TP PKK Kecamatan, dan Kepala Puskesmas untuk mengikuti pelatihan tersebut. Kita upayakan bisa memfasilitasi pelatihan agar dilaksanakan di Kabupaten Tapin,” kata Ahlul.
Pemkab Tapin tindaklanjuti rekomendasi hasil audit stunting di desa
Sabtu, 13 Juli 2024 10:27 WIB