Rantau, Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menganggarkan pelaksanaan rembuk stunting di tingkat kecamatan pada 2024 untuk mengoptimalkan pencapaian penurunan stunting menjangkau lebih dari 100 desa.
“Agar penanganan stunting lebih maksimal, kami mengadakan dan menganggarkan pelaksanaan rembuk stunting di kecamatan. Karena selama ini rembuk stunting di Tapin hanya dilakukan di tingkat kabupaten saja, sementara tingkat kecamatan belum ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah di Rantau, Tapin, Sabtu.
Baca juga: Sekda HSS buka pertemuan evaluasi intervensi spesifik stunting
Dia menyebutkan dengan adanya rembuk stunting di tingkat kecamatan, masyarakat yang ada di tiap desa maupun kelurahan dapat mengetahui dengan jelas terkait penanganan dan pencegahan stunting.
“Kita anggarkan rembuk stunting tingkat kecamatan melalui APBD perubahan,” ujarnya.
Selain itu, kata Sufiansyah, pelaksanaan rembuk stunting di tingkat kecamatan dilakukan agar masyarakat desa juga mengetahui langkah apa saja yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menangani stunting khususnya di Kabupaten Tapin.
Ia mengungkapkan saat ini tim anggaran dari Pemkab Tapin sedang menghitung alokasi dana yang yang dibutuhkan untuk program rembuk stunting tingkat kecamatan.
Sufiansyah menjelaskan dalam pelaksanaannya, bisa setiap kecamatan yang mengadakan rembuk stunting, bisa juga dua kecamatan seperti pelaksanaan program musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Selain itu, upaya Pemkab Tapin dalam menurunkan stunting telah dilakukan dengan berbagai inovasi, termasuk inovasi baru seperti rembuk stunting tingkat kecamatan.
Menurut dia, ada 15 inovasi yang diterapkan Pemkab Tapin dalam upaya percepatan penurunan stunting hingga berhasil menurunkan kasus anak satunting ke angka 14,4 persen pada beberapa waktu lalu, yang sebelumnya berada di angka 14,5 persen.
Baca juga: Kalsel kemarin dari inovasi tekan stunting hingga kelompok wirausaha
Sufiansyah mengakui angka penurunan stunting tersebut masih kurang maksimal, karena cakupan daerah lokus stunting terdapat pada 135 desa dan 9 kelurahan, sehingga diupayakan berbagai inovasi agar lebih maksimal.
“Dengan sebaran ini, rembuk stunting kecamatan kita lakukan penanganan di seluruh desa tanpa perlu pengambilan sampel dari tiap daerah lagi. Selain itu, kita juga melibatkan perusahaan swasta agar lebih optimal,” katanya.
Pada 2024, Pemkab Tapin akan mengelola dana stunting sebesar Rp79,4 miliar sesuai dengan perencanaan yang dianggarkan, sedangkan pada tahun lalu berada di angka Rp88,2 miliar rupiah.
Pemkab Tapin anggarkan rembuk stunting di tingkat kecamatan
Sabtu, 13 Juli 2024 10:22 WIB