Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap 284 kayu gelondongan (log) asal Amerika Serikat di salah satu perusahaan kayu lapis di Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
"Pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kelengkapan persyaratan, serta kesesuaian jenis dan jumlah komoditas," kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Karantina-ULM majukan pertanian dan perikanan Kalsel
Sudirman menjelaskan sebelum Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan (KT-9) dapat diterbitkan, juga harus dipastikan tidak terdapat organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berupa serangga penggerek kayu, yakni Xestobium rufovillosum dan Xyleborus spp pada kayu gelondongan tersebut.
Tanda keberadaan serangga penggerek dapat dilihat dari tanda frass (hasil gerekan serangga dewasa) yang muncul di kulit kayu.
Pencarian dilakukan secara cermat menggunakan alat pahat kayu (tatah) dan palu lantaran serangga ini biasanya terdapat di dalam lubang yang ada di balik kulit kayu.
Baca juga: Karantina Kalsel potong paksa 3 sapi positif Brucellosis
Apabila ditemukan serangga, maka temuan tersebut akan dibawa ke laboratorium karantina untuk diidentifikasi lebih lanjut.
"Dari hasil identifikasi, nantinya diketahui apakah serangga yang ditemukan termasuk jenis yang menjadi target OPTK," jelasnya.
Sudirman menyatakan tindakan karantina yang dilakukan merupakan upaya pencegahan masuknya organisme asing dari luar negeri yang dapat membahayakan sumber daya alam hayati setempat.
Baca juga: Karantina Kalsel siaga kedatangan sapi jelang Idul Adha